8 Jenderal Polisi Aktif Terjerat Pidana
Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidanaSementara dalam tindak pidana pencucian uang periode pertama, Djoko dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana.
Atas kasusnya tersebut, mantan Korps Lalu Lintas Polri itu dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, denda sebesar Rp 1 miliar, membayar uang pengganti Rp 32 miliar, serta mencabut hak politik Djoko.Kasus korupsi pengadaan simulator SIM tahun anggaran 2011 ikut menyeret mantan mantan Wakil Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Didik disebut ikut menikmati duit senilai Rp 50 juta.
Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Diketahui, Pembobolan BNI dilakukan oleh Maria Pauliene Lumowa dan Adrian Waworuntu dengan melakukan pencarianmenggunakan dokumen fiktif ke Bank BNI 46 senilai Rp1,7 triliun pada kurun 2002-2003 silam. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,2 triliun.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terlibat Peredaran 210 Kg Sabu-Sabu, Tiga Warga Aceh Dijatuhi Pidana Mati | merdeka.comTiga warga Aceh dijatuhi pidana mati. Mereka diganjar hukuman maksimal karena terbukti terlibat perkara peredaran narkoba dengan barang bukti 210 kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu butir pil terlarang.
Read more »
Respons Jokowi soal TNI Aktif di Kementerian: Belum Mendesak | merdeka.comDitemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/5), Luhut mengatakan revisi UU TNI perlu dilakukan agar perwira TNI AL bisa membantu Kemenko Kemaritiman.
Read more »
Tengkorak Manusia Ditemukan dalam Jurang di Humbahas, Polisi Amankan Pakaian Robek | merdeka.comTengkorak dan tulang-belulang manusia ditemukan di Dusun I Sijabi-jabi Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Polisi masih menyelidiki identitas korban dan apa yang menyebabkannya tewas.
Read more »