74 Dus Minyak Goreng di Bengkulu Disita Polisi, Diduga Ditimbun dan Dijual di Atas HET
PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian Resor Bengkulu menyita sebanyak 74 dus minyak goreng yang diduga telah ditimbun yang kemudian dijual dengan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Kasat reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang dalam kasus dugaan penimbunan minyak goreng tersebut. Baca Juga: Harga Bensin Mahal dan Langka, Warga AS Kecam Joe Biden Lantaran Campuri Rusia dan Ukraina Malau menuturkan, penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima informasi terdapat oknum masyarakat yang menjual minyak goreng dengan harga di atas HET.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: