7 Terduga Pelaku Bentrok di Sorong Masuk DPO, Kapolda: Jangan Coba-coba Melindungi Mereka
menetapkan 7 terduga pelaku kasus bentrok dan pembakaran klub malam Double O di Sorong dalam daftar pencarian orang ."Terkait aksi tersebut, sampai saat ini ada sekitar tujuh orang menjadi DPO," tuturIa juga meminta masyarakat agar tidak berusaha menyembunyikan pelaku.
"Saya minta agar semua pihak jangan melindungi pelaku sebab mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini," tegasnya. "Jika semuanya sudah sepakat , maka harus memberikan dan tidak boleh menyembunyikan pelaku yang masuk dalam DPO," tegasnya.Ia mengatakan, Sorong ini adalah wajah dari Papua Barat, sehingga semua pihak harus berkontribusi untuk menjadi keamanan wilayah.Sementara itu dua dari tiga jenazah korban bentrok di Sorong yang telah teridentifikasi akan segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.