7 Terdakwa Korupsi di Bali Divonis Bebas oleh Pengadilan Tipikor Denpasar Sindonews BukanBeritaBiasa .
Ketujuh terdakwa yaitu I Wayan Sukarta, I Wayan Suwirta, Ni Nyoman Wiastuti, Ni Luh Suryani, I Made Gunarta, Ni Nengah Sutami dan Ni Luh Ade Budiyanti."Menyatakan m para terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan primer. Membebaskan para terdakwa dari tuntutan jaksa," kata ketua majelis hakim Heriyanti.
Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti dalam dakwaan subsider, tapi bukan merupakan tindak pidana korupsi. Hakim juga meminta para terdakwa segera dibebaskan dari tahanan."Memulihkan nama baik dan martabat para terdakwa," ujar Heriyanti. Sebelumnya, jaksa menuntut para terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan pidana denda masing-masing sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.Dalam surat tuntutan jasa diungkapkan, para terdakwa selaku tim verifikasi diangkat berdasar SK Badan Kerja Sama Antar Desa Kecamatan Rendang tanggal 29 Februari 2016.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pilih Acara Setneg, Mardani H Maming 3 Kali Mangkir Sidang Suap Izin TambangKetua Majelis Hakim Yusriansyah marah lantaran Bendum PBNU Mardani H Maming kembali mangkir dalam lanjutan sidang kasus korupsi suap izin tambang yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin, (11/4/2022).
Read more »
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 800 Juta, Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Divonis Bebas - Tribunnews.comNurcholis sebelumnya dituntut oleh JPU dengan tuntutan 6,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus korupsi dana hibah KPU Tanjabtim.
Read more »
2 Terdakwa Korporasi Jiwasraya Divonis Bayar Denda Total Rp 2,2 MTerdakwa korporasi, Maybank Asset Management divonis denda Rp 1 miliar. Selain itu, terdakwa lainnya, Prospera Asset Management juga divonis denda Rp 1,2 miliar
Read more »
Koruptor Divonis Bebas dan Ringan oleh MA, Ini Tanggapan KPKKPK menanggapi soal langkah Mahkamah Agung (MA) yang beberapa waktu belakangan memvonis bebas dan ringan sejumlah koruptor.
Read more »
Tubagus Joddy Sopir Kecelakaan Vanessa Angel Divonis 5 Tahun PenjaraTerdakwa sopir kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara.
Read more »
Kejagung Tempuh PK Usai mantan Bos OJK Divonis Bebas di Kasus Jiwasraya | merdeka.comKejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis lepas Kepala Departemen Pengawasan Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.
Read more »