Penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai, ada persekongkolan di balik pemecatan 51 pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan turut angkat bicara terkait pemecatan 51 dari 75 pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos tes wawasan kebangsaan ."Saya tegaskan ini bukan sekadar masalah kehilangan pekerjaan atau apa pun, tapi ini adalah upaya untuk menyingkirkan yang sistematis, yang saya yakin ini ada suatu persekongkolan di belakang itu," ujar Novel, Kamis, 27 Mei 2021.
Berikut sederet pernyataan Novel Baswedan menanggapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dihimpun Liputan6.com: 3 dari 8 halamanDinilai Bertentangan dengan Perintah PresidenMenurut Novel, oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan TWK.Dia juga menyebut, ini adalah salah satu bentuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Meskipun upaya melemahkan bukan hal yang baru.
"Saya tegaskan ini bukan sekadar masalah kehilangan pekerjaan atau apa pun, tapi ini adalah upaya untuk menyingkirkan yang sistematis, yang saya yakin ini ada suatu persekongkolan di belakang itu," ujar Novel, Kamis, 27 Mei 2021. Novel mengapresiasi Komnas HAM yang menerima laporan dari para pegawai KPK. Novel percaya Komnas HAM akan mengusut dugaan pelanggaran HAM atas pemecatan pegawai KPK yang dilakukan pimpinan KPK.
"Itu bentuk penghinaan, karena orang yang bekerja menunjukan darma bakti kepada negara dengan sebaik mungkin dengan memberantas korupsi kemudian dilabel atau distigma sebagai orang yang bermasalah, orang yang tidak bisa dibina, orang yang kemudian dianggap tidak Pancasilais," ujar Novel di Komnas HAM, Jumat, 28 Mei 2021.