Pemerintah sejatinya telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Namun 5 provinsi ini harganya masih tinggi.
Liputan6.com, Jakarta - Sumatera Utara menjadi provinsi di Indonesia yang melihat harga minyak goreng tertinggi. Selain itu masih ada wilayah lain yang harga minyak gorengnya masih tinggi.
Di Papua, minyak goreng dibanderol mulai Rp 20.200, sementara di Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat seharga 19.350. Ombudsman akan terus melakukan pengawasan dan mengharapkan adanya perubahan yang terjadi dalam dua minggu ke depan."Harus ada intervensi pemerintah terkait hal ini. Pemerintah harus memastikan minyak goreng curah tersedia terlebih dahulu, baru yg lain," katanya dikutip dari Antara, Jumat .
"Ombudsman RI telah melakukan pemantauan, bukan hanya di wilayah DKI Jakarta saja, namun secara serentak dan menyeluruh telah dilakukan pengamatan di 34 provinsi Indonesia," katanya. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor10Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.