DPR segera mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/2014 tentang Desa (RUU Desa) menjadi RUU inisiatif DPR.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – DPR segera mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6/2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna terdekat. Ada beberapa perubahan penting dalam draf RUU Desa ini.
Sebelumnya, pada Senin , Badan Legislatif DPR telah menggelar rapat pleno untuk menyetujui draf RUU Desa. Setidaknya, ada lima perubahan penting dalam draf RUU Desa dibanding UU Desa yang berlaku sekarang. Pada Pasal 62, juga diatur anggota Badan Permusyawaratan Desa akan menerima tunjangan purnatugas serupa.
Ketiga, keterwakilan perempuan di Badan Permusyawaratan Desa . Sebelumnya, tidak ada diatur keterwakilan perempuan dalam BPD. Kini, dalam Pasal 56 draf RUU Desa baru, diatur anggota BPD harus memperhatikan minimal 30 persen keterwakilan perempuan. Kelima, terkait kerja sama Badan Usaha Milik Desa . Sebelumnya, tak diatur mengenai kerja sama BUMDes. Namun, dalam draf RUU Desa baru, ditambahkan pasal sisipan di antara Pasal 87 dan Pasal 88 yakni pasal 87a yang berisi:
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
4 Poin Revisi UU Desa: Gaji, Masa Jabatan, Tunjangan, dan Dana DesaBerikut empat poin penting dari beberapa perubahan yang diusulkan DPR dalam RUU Desa
Read more »
RUU Desa: DPR Tolak Usulan Dana Desa 10 Persen dari APBNWakil Ketua Baleg mengatakan pihaknya tidak akan menerima usulan yang dinilai merugikan banyak pihak, termasuk usulan dana desa 10 persen.
Read more »
Apdesi Serahkan 13 Poin Aspirasi Revisi UU Desa ke DPR, Apa Saja?Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyampaikan 13 aspirasi terhadap revisi Undang-Undang (RUU) Desa ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
Read more »
Kenikmatan Kades Bisa Jadi 'Bom Penghancur' RIBadan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati, untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa untuk disahkan menjadi UU dalam sidang paripurna.
Read more »