Kasus jual beli jabatan kembali terjadi pada 2021. Kali ini menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminudin.
Liputan6.com, Jakarta Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat operasi tangkap tangan, Senin, 30 Agustus 2021. Puput diamankan atas dugaan kasus suap terkait jual beli jabatan untuk posisi kepala desa.
Penangkapan Bupati Probolinggo ini semakian menambah daftar panjang para kepala daerah yang memiliki kesamaan kasus terkait jual beli jabatan. Siapa sajakah mereka? Jaksa KPK Afni Carolina menjelaskan, besaran uang yang diberikan kepada Sri Hartini berbeda-beda. Para kades umumnya memberikan hadiah uang dari Rp 8 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 21,5 juta, Rp 25 juta, Rp 27 juta, Rp 37 juta, dan Rp 40 juta.
"Dalam penelusuran laporan masyarakat ada yang menarik karena diperoleh istilah kode uang itu adalah 'uang syukuran' yang terkait indikasi pemberian suap untuk mendapatkan posisi-posisi tertentu di kabupaten," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kantor KPK, Sabtu, 31 Desember 2016. Dalam kasus gratifikasi, Alex mengatakan, Bupati Cirebon Sunjaya juga diduga menerima total fee senilai Rp 6.425.000.000 yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain.
"Dalam proses penyelidikan ini, KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana untuk kepentingan Pilkada sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018.Bersama Sunjaya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.
Uang suap juga dipergunakan Bupati Nyono untuk membiayai kampanye dalam Pilkada Bupati Jombang 2018. Bupati Nyono diduga telah menerima sekitar Rp 275 juta dari Inna. Tamzi, diamankan bersama delapan orang lainnya, dari unsur staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat. Mereka diamankan usai melakukan transaksi suap.
Basaria menjelaskan, Pemkab Kudus membutuhkan pengisian jabatan di tingkat eselon dua untuk empat instansi. Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata , Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus. "ATO keluar membawa tas berisi uang dan menitipkan uang di dalam tas kepada ajudan bupati lainnya, disaksikan oleh UWS. ATO menyampaikan bahwa uang tersebut agar nantinya digunakan NOM untuk membayarkan mobil Nissan Terrano milik Pak Bupati," kata Basaria.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies Baswedan Ungkap Strategi dan Penurunan Kasus Covid-19 di Depan Kepala Daerah Dunia - Tribunnews.comGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota di hadapan kepala daerah sejumlah negara.
Read more »
Tito Tegur 10 Kepala Daerah Belum Membayar Insentif NakesSebanyak 10 kepala daerah ditegur oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.
Read more »
Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif NakesMENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati-wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Read more »
Mendagri tegur 10 kepala daerah yang belum bayar insentif nakesMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati-wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan.\r\n\r\nStafsus Mendagri Kastorius Sinaga ...
Read more »
Pesan Khusus Presiden ke Ketua KPK untuk Kepala Daerah, Ini IsinyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengaku mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disampaikan kepada para kepala daerah. Ketua...
Read more »