5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 16 Januari 2023, Cek Lokasinya di Sini SIMKeliling
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM keliling bagi pemilik rebuwes yang masa berlakunya akan segera habis.
Senin , Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta. Akun resmi TMCPoldaMetro di Instagram menginformasikan layanan SIM Keliling itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.Selanjutnya, warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa menuju ke Grand Mall Cakung.Baca Juga:Terakhir, layanan SIM Keliling juga tersedia di Kampus Trilogi Kalibata.
Pemegang rebuwes yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gerai Mandiri Pertama Texas Chicken di Jakarta Berbagi Lokasi dengan Waralaba Internasional LainnyaGerai di Jakarta Barat ini merupakan gerai mandiri pertama yang beroperasi di wilayah Jakarta.
Read more »
Sabtu, layanan SIM Keliling masih tersedia di lima lokasi JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa ...
Read more »
Polda Metro Jaya Buka 5 Layanan SIM Keliling di JakartaPolda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (surat izin mengemudi) Keliling di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).
Read more »
Ini Lokasi Gerai SIM Keliling di Bandar Lampung Senin 16 Januari 2023, Persyaratannya Simak di SiniIni Lokasi Gerai SIM Keliling di Bandar Lampung Senin 16 Januari 2023, Persyaratannya Simak di Sini simkeliling
Read more »
Akhir Pekan, SIM Keliling Jakarta Tetap Buka di 5 LokasiMeski akhir pekan, Polda Metro Jaya tetap menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta
Read more »
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 16 Januari 2023Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk pemilik SIM C.
Read more »