Lima orang bos perusahaan investasi dituntut 12-14 tahun penjara kasus penipuan nasabah. Salah seorang terdakwa, Maryani menangis usai Jaksa membacakan tuntutan
Sidang kelima terdakwa dibacakan di PN Pekanbaru yang digelar sore tadi hingga malam ini. Terlihat kelima terdakwa hadir secara langsung mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
JPU menilai perbuatan Maryani melanggar Pasal 46 ayat 1 UU No 10 tahun 1998 UU tentang Perbankan ayat 1 KUHAPidana Jo Pasal 55 ayat 1 KUHAPidana sebagaimana dalam alternatif perdana. Setelah Maryani, JPU juga membacakan tuntutan untuk 4 bos PT Fikasa Group lainnya. Keempat bos perusahaan itu adalah Agung Salim, Elly Salim, Kristian dan Bhakti.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Korban Meninggal Akibat Gempa di Pasaman Bertambah Jadi 12 OrangKorban meninggal akibat gempa di Pasaman, Sumatera Barat terus bertambah. Senin (28/02) kemarin tercatat ada 12 orang korban meninggal.
Read more »
Bareskrim Bongkar Peredaran Uang Dollar dan Rupiah Palsu, 12 Orang DitangkapPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar peredaran uang dollar dan rupiah palsu. Ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »
Macet 12 Jam di Puncak, Bagaimana Persiapan Polisi Siapkan Libur Hari Raya Nyepi?Kepadatan terjadi baik dari arah Jakarta menuju Puncak serta arah sebaliknya. Padahal Petugas Satlantas telah memberlakukan sistem satu arah. Bagaimana Polri...
Read more »
AS Usir 12 Diplomat Rusia di PBB karena Dituding Jadi Mata-mata dan Lakukan SpionaseAmerika Serikat hari Senin, (28/2/2022) mengumumkan pengusiran 12 anggota Misi Rusia di PBB, menuduh mereka sebagai mata-mata yang terlibat spionase
Read more »
Uji Coba Masuk Indonesia tanpa Karantina Mulai 14 Maret di BaliPemerintah akan memperlonggar aturan karantina kedatangan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Rencananya, mulai 14 Maret, PPLN tidak perlu karantina lagi
Read more »
Daftar Harga Barang yang Naik Beruntun: Minyak Goreng hingga Gas 12 KgTerhitung sejak akhir 2021, barang-barang seperti minyak goreng, tahu, tempe, daging hingga LPG non subsidi mengalami kenaikan harga.
Read more »