Seorang Polwan Polresta Manado, Briptu C masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah lebih dari 30 hari meninggalkan tugasnya.
"Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu , dikutip dari Jules menuturkan, yang bersangkutan masuk DPO Polresta Manado pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Informasi terakhir yang dihipum, yang bersangkutan dikabarkan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara. “Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," pungkas Jules.
Sebelumnya diberitakan, kabar menghilangnya Briptu C menyita perhatian publik karena sempat beredar dan viral di media sosial. Baca Juga:
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polwan Polresta Manado Jadi DPO Gegara Desersi Sejak NovemberPolda Sulut memasukkan Polwan Briptu C dalam daftar pencarian orang (DPO). Briptu C diduga desersi atau kabur dari tempat tugas di Polres Manado
Read more »
Briptu C, Polwan di Manado yang Menghilang 30 Hari Terancam PTDHPolwan di Manado, Briptu C, yang diduga desersi atau meninggalkan tugas terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Read more »
Cantik, Begini Penampakan Polwan Manado yang Kini Jadi BuronUntuk ditangkap dan dihadapkan atau diserahkan kepada Kapolresta Manado, melalui Seksi Propam Polresta Manado, Jalan Piere Tendean Kota Manado, atau dapat Untuk...
Read more »