3 Tahun Dipenjara, Pria Tiongkok yang Rekam Kengerian Akibat Covid-19 di RS Dibebaskan

South Africa News News

3 Tahun Dipenjara, Pria Tiongkok yang Rekam Kengerian Akibat Covid-19 di RS Dibebaskan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Tiongkok pada Minggu bersiap untuk membebaskan seorang pria yang tiga tahun lalu dipenjara setelah mempublikasikan video rumah sakit yang penuh sesak.

Dia dibebaskan pada hari Minggu, menurut dua orang yang tidak mau disebutkan namanya. Salah satu dari mereka mengatakanFang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena"memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah", tuduhan yang biasanya digunakan terhadap pembangkang politik.

Dua kantor biro keamanan publik Wuhan tidak memberikan nomor telepon kantor informasi mereka atau menjawab pertanyaan apa pun. Panggilan telepon ke pengadilan yang dilaporkan menghukum Fang berdering tidak dijawab pada Minggu sore. Seorang wanita dari pengadilan lain yang dilaporkan menangani banding Fang mengatakan dia tidak berwenang untuk menjawab pertanyaan.

Pada saat itu, sejumlah kecil jurnalis warga mencoba untuk menceritakan kisah mereka dan kisah orang lain dengan telepon genggam dan akun media sosial, menentang monopoli informasi yang diawasi ketat oleh Partai Komunis.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Orang yang Pertama Kali Publikasikan Covid-19 Akhirnya Bebas Setelah Dipenjara 3 TahunOrang yang Pertama Kali Publikasikan Covid-19 Akhirnya Bebas Setelah Dipenjara 3 TahunKasus Fang adalah bagian dari tindakan keras Beijing terhadap kritik terhadap penanganan awal pandemi di China.
Read more »

Kronologi dan Motif Pria di Gresik Bunuh Putrinya Usia 9 Tahun, Ngaku karena Masalah EkonomiKronologi dan Motif Pria di Gresik Bunuh Putrinya Usia 9 Tahun, Ngaku karena Masalah EkonomiSeorang pria bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom alias Afan (29) di Gresik, Jawa Timur tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, AK atau Z yang berusia 9 tahun.
Read more »

Pria 41 Tahun di Sukabumi Diculik Saat Kunjungi Rumah Mertua, Polisi Ungkap PenyebabnyaPria 41 Tahun di Sukabumi Diculik Saat Kunjungi Rumah Mertua, Polisi Ungkap PenyebabnyaPria 41 Tahun di Sukabumi Diculik Saat Kunjungi Rumah Mertua, Polisi Ungkap Penyebabnya: Kamar Adijaya diculik dan dianaya sepuluh tersangka saat mengunjungi rumah orangtua istrinya di Cicariang.
Read more »

Simak Lagi Ucapan Hari Buruh Jokowi dari Tahun ke TahunSimak Lagi Ucapan Hari Buruh Jokowi dari Tahun ke TahunBerikut adalah daftar ucapan dan harapan yang disampaikan Presiden Jokowi dari tahun ke tahun dalam memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional.
Read more »

Bapak Pembunuh Anak Kandung di Gresik Sempat Dipenjara karena NarkobaBapak Pembunuh Anak Kandung di Gresik Sempat Dipenjara karena NarkobaPelaku yang membunuh anak kandungnya sempat menjalani hukuman enam tahun penjara.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 07:07:44