3 Pejabat Unud Tersangka Dana SPI Mahasiswa Jalur Mandiri, Perannya Bikin Kepala Bergeleng TigaPejabatUnudTersangkaKorupsi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik pidana khusus Kejati Bali menetapkan tiga orang pejabat Universitas Udayana sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.Menurut Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan yang dilaksanakan penyidik Pidsus kejati Bali.
Baca Juga:“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu 8 Februari 2023,” ujar Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto kemarin.“Nanti kita lihat, sepanjang ada dugaan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya, penyidik akan gunakan kewenangannya untuk menahan," kata Luga Harlianto.
Baca Juga:Luga Harlianto mengatakan penyidik Kejati Bali bekerja secara profesional dan sesuai hukum acara melaksanakan sejumlah tindakan penyidik sejak 24 Oktober 2022. Penyidik meminta keterangan saksi, pendapat ahli, melakukan penggeledahan maupun penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait sebelum menetapkan ketiga tersangka.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tiga Pejabat Unud Tersangka Korupsi SPI, Calon Tersangka Lain Bersiaplah MenyusulTersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Universitas Udayana (Unud), yakni IKB, S.Kom.,M.Si.. IMY, ST dan DR. NPS, ST.,MT bisa bertambah teman lagi. Karena besar kemungkinan ada terangka baru.
Read more »
3 Pejabat di Kampus Unud Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp 3,8 MiliarTiga pejabat di Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena diduga menyalahgunakan dana sumbangan pengembangan institusi. Via: detikBali
Read more »
3 Pejabat di Kampus Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI Rp3,8 MiliarTiga orang pejabat di lingkungan Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) itu.
Read more »
Diduga Korupsi Dana SPI Rp 3,8 M, 3 Pejabat Universitas Udayana Ditetapkan sebagai TersangkaLuga mengatakan, ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejati Bali melakukan penyelidikan sejak 24 Oktober 2022.
Read more »
Kejati Bali Tetapkan Tiga Penjabat Unud Tersangka Kasus Korupsi | merdeka.comKejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) berinisial IKB, IMY dan NPS sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di Unud.
Read more »
Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati BaliKejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memberikan kado yang spesial di hari kasih sayang
Read more »