Korlantas Polri menyatakan belasan ribu kendaraan terjaring tilang elektronik atau ETLE di jalan tol dalam tiga hari, sejak 1 hingga 3 April 2022.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Korps Lalu Lintas Polri menyatakan belasan ribu kendaraan terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement di jalan tol dalam tiga hari, sejak 1 hingga 3 April 2022. Seperti diketahui, terdapat 14 ruas jalan tol yang dipasang kamera ETLE untuk mencatat pelanggaran batas kecepatan yang dilalui pengemudi.Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sepekan Penerapan ETLE di Medan Catat 2.191 Pelanggar LalulintasETLE resmi beroperasi dan diperkenalkan kepada masyarakat di Medan, Sumut, sejak Sabtu 26 Maret 2022.
Read more »
Korlantas Polri Gelar Konferensi Pers Implementasi ETLE Hari Ini, Persiapan Mudik?Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar konferensi pers terkait implementasi Tilang elektronik atau ETLE di jalan tol, pada hari ini, Senin (4.4.2022)....
Read more »
Tiga Hari Berlangsung, ETLE di Tol Bisa Tekan Pelanggaran ODOLKesimpulan tersebut diperoleh setelah membandingkan data harian usai ETLE di tol berlangsung pada 1-3 April 2022.
Read more »
DKI Jakarta Kembali Gelar PTM 100 Persen, Sekolah Harus Tutup 14 Hari Jika Temukan IniKini total ada 10.979 sekolah di DKI Jakarta yang telah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Meski demikian, periode pembelajaran masih dibatasi maksimal hanya 6 jam.
Read more »
Hari Pertama Penerapan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Ada 19 PelanggarDalam hari pertama penerapan tilang elektronik, tercatat 19 pelanggar yang tertangkap kamera ETLE melebihi batas kecepatan maksimal.
Read more »
Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Hujan Petir Mulai Siang Hari | Jakarta Bisnis.comBMKG memperingatkan potensi hujan disertai petir dan angin kencang di sejumlah wilayah DKI Jakarta hari ini.
Read more »