22 Hari Ditahan Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni Ngaku Depresi di Bui hingga Memohon Dibebaskan
PIKIRAN RAKYAT - Pegiat media sosial, Adam Deni mengaku alami depresi berat karena hidup di dalam bui.
Oleh karena itu, pria yang juga memiliki masalah dengan Jerinx SID tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada politikus Ahmad Sahroni. Adam Deni saat ini diketahui tengah menjalani penahanan di rutan Bareskrim Polri selama 22 hari sejak ditangkap polisi pada Rabu, 2 Februari 2022 lalu. Dia diamankan Polisi terkait kasus dugaan akses ilegal karena mengunggah dokumen milik Ahmad Sahroni di media sosial. Baca Juga: Minta Maaf ke Ahmad Sahroni, Adam Deni Mohon Dibebaskan dari Penjara: Saya Sudah Tidak Kuat LagiVideonya meminta maaf kepada Ahmad Sahroni dan memohon untuk dibebaskan dari Rutan Bareskrim pun beredar di media sosial. "Saya pun sekarang dalam kondisi depresi berat," ucap Adam Deni.
“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga Pak Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini," tuturnya. Baca Juga: Nora Alexandra 'Labrak' Kekasih Adam Deni usai Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara Adam Deni berharap bisa segera bebas, agar bisa kembali mencari nafkah untuk sang ibu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini 22 Februari 2022: Berpotensi Hujan Sedang - Pikiran-Rakyat.comBerikut ini prakiraan cuaca Bandung hari ini, Selasa 22 Februari 2022, sebagaimana dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Read more »
BMKG Hari Ini: Prakiraan Cuaca Besok 22 Februari di JabodetabekPrakiraan cuaca besok, Selasa 22 Februari 2022 telah diinformasikan oleh BMKG. Ini informasinya.
Read more »
Arab Saudi Tetapkan 22 Februari sebagai Hari Pendirian NegaraPemerintah Arab Saudi akan menandai peringatan pertama Hari Pendirian Negara (Founding Day) pada 22 Februari besok dengan sejumlah beragam kegiatan. Pemerintah...
Read more »