Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan 2 skenario untuk menutup kebutuhan kekurangan dana dapen bermasalah.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan ada dua mekanisme suntikan dana Rp12 triliun ke dana pensiun pelat merah bermasalah untuk menyehatkan kembali.
Selain itu, yang kedua adalah dengan cara pelepasan aset dapen BUMN. “Nanti mencari solusi melepas aset atau hal lain untuk memperbaiki kinerja [dapen BUMN]. Nanti kita lihat lagi,” tambahnya. Tiko mengatakan bahwa suntikan dana Rp12 triliun itu merupakan hasil perhitungan yang berasal dari rasio kecukupan dana milik 65 persen dana pensiun BUMN bermasalah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Karya, Sejumlah Emiten TerdampakMenteri BUMN Erick Thohir bakal memangkas jumlah BUMN karya dari 9 perusahaaan menjadi 4 perusahaan.
Read more »
Ini Rencana Erick Thohir Kawal Ketat Dapen BUMN Biar Bebas KorupsiMenteri BUMN Erick Thohir memiliki rencana besar menyehatkan dana pensiun (dapen) BUMN.
Read more »
Erick Thohir Sentil Direksi soal Kerajaan dalam BUMNMenteri BUMN Erick Thohir menyinggung soal kerajaan dalam BUMN.
Read more »
Para Menteri Jokowi Kompak Mau Tambah 10% Saham di FreeportPara Menteri jokowi kompak dan sepakat untuk kembali menambah porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10%.
Read more »
Dirut PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir Hormati Proses HukumDirut PT Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir Hormati Proses Hukum. . Baca selengkapnya: PikiranRakyat PRMN Korupsi Waskita BUMN
Read more »
Digadang Maju Cawapres, Erick Thohir Ingin Fokus Tuntaskan Tugas sebagai Menteri BUMNMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku ingin fokus menuntaskan tugasnya sebagai menteri, ketimbang bicara potensi cawapres.
Read more »