2 Santri di Malang jadi Tersangka Penganiayaan Sindonews BukanBeritaBiasa .
ini yang melakukan pemukulan, kemudian yang lainnya itu hanya ikut. Namun yang jelas melakukan pemukulan adalah dua orang ini," ucap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Satu tersangka dipastikan akan ditahan karena sudah dewasa. Sementara satu tersangka tidak ditahan karena statusnya anak berhadapan dengan hukum ."Untuk yang ABH jelas kita melakukan prosedur sesuai dengan prosedur penanganan anak. Kemudian yang untuk dewasa kami akan melakukan penahanan," tuturnya. Rizki tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, mengingat proses pengambilan keterangan sejumlah saksi-saksi, termasuk dari dua petugas keamanan pondok dan seorang kepala kemananan Ponpes yang masih berlangsung di Polres Malang."Bisa dimungkinkan , jadi nanti kita melihat hasil pemeriksaan hari ini apakah bisa menambah atau tidak tergantung pemeriksaan dari berbagai saksi," ujar Wahyu.oleh puluhan santri lainnya.
Setelah mengaku, korban justru kembali dianiaya secara bergiliran, pada Jumat dini hari. Korban akhirnya kabur pulang ke rumah di Perumahan Villa Podo Rukun, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tersangka Penganiayaan Anak di Tasikmalaya Ditangkap, Terduga Pelaku Beri Banyak Alasan - Pikiran-Rakyat.comTerduga pelaku penganiayaan terhadap anak kandung di Tasikmalaya memberikan banyak alasan meski sudah ditangkap.
Read more »
Polres Malang tetapkan tersangka kasus pembongkaran Stadion KanjuruhanPolres Malang menetapkan dua orang, yakni FHA (19) dan YS (46) sebagai tersangka kasus pembongkaran tanpa izin fasilitas di Stadion Kanjuruhan Malang. Begini kronologinya.
Read more »
Bongkar Fasilitas Stadion Kanjuruhan Berbekal SPK Palsu, 2 Orang Jadi TersangkaPolres Malang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan.
Read more »
Stadion Kanjuruhan Dirusak, 'Tangan Kanan Bos' Jadi BuronanSebanyak dua orang menjadi tersangka perusakan Stadion Kanjuruhan Malang pada November lalu.
Read more »
Kasus 'Bongkar Paksa' Stadion Kanjuruhan, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka - Pikiran-Rakyat.comKedua tersangka itu adalah FHA (19), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dan YS (46) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Read more »
Dugaan Penganiayaan oleh GKR Timoer, Polresta Solo Segera Periksa SaksiPenyidik Polresta Solo segera memanggil dan meminta klarifikasi para saksi terkait kasus dugaan penganiayaan oleh GKR Timoer Rumbai kepada salah satu sentana dalem Keraton Solo.
Read more »