2 Polisi Penembak Laskar FPI Dituntut Penjara 6 Tahun!

South Africa News News

2 Polisi Penembak Laskar FPI Dituntut Penjara 6 Tahun!
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Jaksa meyakini keduanya bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50.

di Km 50 Tol Cikampek.

"Menuntut agar majlis PN Jakarta Selatan yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang bersama-sama," kata jaksa yang hadir secara virtual yang disiarkan di layar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Selasa .

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah terdakwa segera ditahan," imbuhnya.Adapun hal yang memberatkan terhadap Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan ialah terdakwa telah menghilangkan nyawa seseorang dan tidak proporsionalitas. Sedangkan hal yang meringankannya adalah kedua terdakwa belum pernah melakukan perbuatan tercela.

Diketahui, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50. Kedua polisi itu sebenarnya didakwa bersama seorang lagi, yaitu Ipda Elwira Priadi, tetapi yang bersangkutan meninggal dunia karena kecelakaan. "Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan serta Ipda Elwira Priadi mengakibatkan meninggalnya Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, dan M Suci Khadavi Poetra," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Senin .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Minyak Goreng Langka, Penimbun Diancam Polisi 5 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar - Pikiran-Rakyat.comMinyak Goreng Langka, Penimbun Diancam Polisi 5 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar - Pikiran-Rakyat.comTerkait dugaan adanya perusahaan yang melakukan penimbunan minyak goreng. Polisi menyebut bisa dikenakan sanksi penjara 5 tahun
Read more »

Jaksa tuntut dua polisi 'unlawful killing' 6 tahun penjaraJaksa tuntut dua polisi 'unlawful killing' 6 tahun penjaraJaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghukum dua polisi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan sewenang-wenang (unlawful ...
Read more »

Rekor 20 Tahun Menipu, Dokter Gadungan di India Nikahi 27 WanitaRekor 20 Tahun Menipu, Dokter Gadungan di India Nikahi 27 WanitaSeorang dokter gadungan ditangkap polisi India setelah rekor menikahi lebih dari 18 wanita selama puluhan tahun.
Read more »

Operasi Waspada Wira Tuna, Pomal Lantamal XIV Sorong Sasar Sejumlah Tempat Hiburan MalamOperasi Waspada Wira Tuna, Pomal Lantamal XIV Sorong Sasar Sejumlah Tempat Hiburan MalamSejumlah anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIV melakukan operasi Wira Hiu tahun 2022. Sejumlah anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL)...
Read more »

Mahasiswa di Majalengka Terancam 6 Tahun Penjara Usai Tega Rekam Temannya yang Sedang Mandi - tvOneMahasiswa di Majalengka Terancam 6 Tahun Penjara Usai Tega Rekam Temannya yang Sedang Mandi - tvOneUntuk mendapatkan Rp200 ribu, seorang mahasiswa tega merekam 5 teman wanitanya yang sedang mandi, dan kemudian menjual video tersebut. - tvOne
Read more »

Pria di Kukar Bunuh Lalu Perkosa Mayat Anak Tetangganya | merdeka.comPria di Kukar Bunuh Lalu Perkosa Mayat Anak Tetangganya | merdeka.comSA (37), warga Amborawang Darat, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur harus meringkuk di penjara. Dia jadi tersangka pembunuh anak perempuan tetangganya usia 14 tahun.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 04:39:21