Selama Operasi Patuh Candi 2022 digelar, Polres Sragen mencatat ada lebih dari 4.000 pelanggaran yang dilakukan pengendara. Kebanyakan pelanggarannya adalah tidak memakai helm.
“Pelanggaran yang ditemukan sebanyak 4.524 orang yang terdiri atas 1.693 orang dikenai teguran dan 2.831 orang dikenai tilang,” ujarnya.
Supriyanto menjelaskan meskipun pelanggaran lalu lintasnya tinggi, tetapi tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintasnya rendah. Dia mencatat dari 46 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, hanya ada satu korban luka berat yang akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.Sedangkan korban luka ringan sebanyak 52 orang. Usia rata-rata korban kecelakaan lalu lintas yakni 36-45 tahun.
“Bagi warga yang terdeteksi melanggar lalu lintas baik dengan ETLE maupun aplikasi Go Sigap Presisi pasti akan mendapatkan surat tilang yang dikirim lewat kurir. Warga yang mendapat surat tilang diberi waktu selama tujuh hari untuk memberi konfirmasi,” ujarnya