2 Anggota Polrestabes Surabaya yang Jalani Sidang Kode Etik Dinyatakan Tidak Bersalah SidangKodeEtik
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua anggota Polri yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dan Wakasat Reskrim Kompol Edy Herwiyanto yang menjalani sidang kode etik di Polda Jatim pada Jumat lalu dinyatakan tidak bersalah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan hasil putusan sidang kode etik tersebut menyatakan dua anggota polri tidak terbukti bersalah. Dia menjelaskan tujuan LK mengajukan pengaduan masyarakat karena dia menganggap penetapan tersangka yang dilakukan penyidik tidak profesional.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cerita Anggota Sekwan Terkait Honor Belum Dibayar Pemkot SurabayaSalah seorang anggota sekretariat dewan (sekwan) DPRD Surabaya mengadu belum menerima honor perjalanan dinas (perdin)
Read more »
Triwulan Pertama 2023, Sentimen Positif Pendapatan Pemkot SurabayaBapenda Kota Surabaya paparkan pendapatan pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya pada triwulan pertama 2023
Read more »
Gangster Serang Warung di Kapas Krampung, 4 Remaja Diamankan PolisiBeritaJatim Gangster Serang Warung di Kapas Krampung, 4 Remaja Diamankan Polisi aksigengster jalankapaskrampung
Read more »
Polrestabes Bandung Bakal Tindak Pelaku Balap Liar Selama RamadanSatlantas Polrestabes Bandung bakal patroli mengantisipasi terjadinya balap liar.
Read more »
Polrestabes Makassar amankan 990 motor knalpot brongPolrestabes Makassar Provinsi Sulawesi Selatan mengamankan 990 motor yang memakai knalpot brong periode Januari - Maret 2023 di ...
Read more »