Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar razia kos-kosan yang dianggap meresahkan karena berisi pasangan mesum. Sebanyak 29 orang ditangkap.
yang dianggap meresahkan karena diduga berisi pasangan tak resmi. Petugas menangkap 29 orang yang terdiri atas 15 perempuan dan 14 laki-laki.
"Mereka yang bukan berstatus suami-istri ini, kita amankan terlebih dahulu. Tentu hal tersebut tidak lazim jika terus dibiarkan akan berdampak buruk kepada pergaulan dan kebiasaan," katanya.Petugas juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kos untuk datang ke Mako Satpol PP. Pemilik kos akan dimintai keterangan.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: