15 Kategori Anak yang Wajib Dapat Perlindungan Khusus Negara

South Africa News News

15 Kategori Anak yang Wajib Dapat Perlindungan Khusus Negara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Ada 15 kategori anak yang wajib mendapatkan perlindungan khusus negara seperti yang berhadapan dengan hukum, difabel, dan korban kejahatan seksual.

. PP itu merupakan turunan untuk melaksanakan ketentuan pasal 71C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

15 Pendaki Sempat Tersesat Usai Kibarkan Bendera Merah Putih di Gunung Wilis15 Pendaki Sempat Tersesat Usai Kibarkan Bendera Merah Putih di Gunung Wilis15 Pendaki tersesat di Gunung Wilis. Mereka tersesat setelah melakukan kegiatan pemasangan bendera merah putih di gunung tersebut.
Read more »

Oknum polisi dituntut 15 tahun penjara karena kepemilikan sabuOknum polisi dituntut 15 tahun penjara karena kepemilikan sabuJaksa penuntut umum menuntut oknum polisi di Bali bernama I Gusti Ngurah Menara dihukum 15 tahun penjara karena kasus kepemilikan narkotika sebanyak 52 paket ...
Read more »

Optimalisasi Aset, PTPN X Incar Pendapatan Rp 15 MiliarOptimalisasi Aset, PTPN X Incar Pendapatan Rp 15 MiliarPT Perkebunan Nusantara (PTPN) X terus melakukan optimalisasi aset melalui kerja sama dengan banyak pihak.
Read more »

Belum Divaksin, 15 Rumah di Pegangsaan 2 Ditempeli Stiker IniBelum Divaksin, 15 Rumah di Pegangsaan 2 Ditempeli Stiker IniPetugas gabungan dari tiga pilar Kelapa Gading melakukan penempelan stiker di 15 rumah warga RW 01 dan 013 Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Utara (Jakut). Petugas...
Read more »



Render Time: 2025-04-05 01:11:36