RADAREMARANG.ID, Semarang – Sebanyak 109 lapak di Johar Tengah dan Utara disegel Satpol PP Kota Semarang, Senin (21/2/2022) pagi. Penyegelan ini dilakukan karena lapak kosong, padahal pedagang sudah menerima Berita Acara Serah Terima (BAST), kurang lebih tiga bulan lalu. Selain itu, penyegelan ini dilakukan kepada lapak pedagang yang belum memberi BAST tapi sudah menempati lapak […]
– Sebanyak 109 lapak di Johar Tengah dan Utara disegel Satpol PP Kota Semarang, Senin pagi.
“Penyegelan kita lakukan secara bertahap. Sebelumnya Dinas Perdagangan sudah menegur pedagang yang memiliki BAST namun tidak ditempati,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Kamis . Fajar menerangkan, total lapak yang akan disegel sebanyak 555 lapak. Sisanya yakni 446 lapak di Johar Selatan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Sisa lapak di Johar Selatan, akan kami segel kami ini,” tambahnya.
“Harapannya Johar bisa kembali berjaya dan semua pedagang bisa masuk semua Maret mendatang. Penataan ini tentu dilakukan pemerintah kalau ada yang kurang, kita cari solusi,” tegasnya.