Berikut 10 negara yang melegalkan ganja medis, di negara ini penjual, pengedar dan pemilik bertebaran dimana-mana.
boleh memiliki hingga 30 gram ganja. Terlebih lagi, mereka bahkan dapat secara legal menanam hingga empat tanaman ganja di rumah. Tidak hanya itu, ada satu undang-undang di negara ini yang mengatur produsen dan pengecer berlisensi.Negara ini telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis pada tahun 2013, namun hanya di bolehkan untuk orang berusia 18 tahun ke atas.
Untuk mendapatkannya, penduduk Uruguay dapat mengunjungi apotek yang terdapat disana, namun mereka harus terlebih dahulu mendaftar secara resmi ke regulator.Mahkamah Konstitusi negara ini telah mendekriminalisasi kepemilikan, penanaman, dan penggunaan ganja oleh orang dewasa secara pribadi pada tahun 2018. Namun, pembelian, penjualan, dan penggunaan ganja di luar ruang pribadi masih dilarang di sini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
10 Atlet Indonesia di Olimpiade Catur 2022 Berasal dari 4 Provinsi IniDia menyebut bahwa tiga atlet catur asal Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ikut dikirim berlaga di ajang Olimpiade Catur 2022.
Read more »
Ajaib, 10 Bulan Tenggelam di Dasar Sungai iPhone ini Masih Bisa NyalaWallpaper ponsel adalah foto pria dan wanita dan menunjukkan tanggal perangkat jatuh ke air 13 Agustus. Pacheco kemudian mengirimkan foto itu di media sosial.
Read more »
Baru Diterima Kerja 10 Hari, Pria Ini Nekat Bawa Kabur Motor BosPria berinisial SY (28), warga Kampung Citeureup RT02 RW08, Desa Talagasari, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut ditangkap polisi dalam pelariannya usai membawa Pria...
Read more »
30 Negara Ini Legalkan Ganja untuk Medis, Thailand Salah SatunyaSejumlah warganet menyebutkan Thailand merupakan salah satu negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk medis.
Read more »